Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perbaikan Transaksi Berjalan

Pemerintah Ubah Perhitungan Investasi Migas

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta- Pemerintah menetapkan kebijakan sektor minyak dan gas (migas), diantaranya merombak mekanisme perhitungan investasi eksplorasi PT Pertamina Persero di luar negeri. Perombakan itu dimaksudkan untuk menekan defisit neraca perdagangan migas sehingga pada akhirnya dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (22/5), mengatakan selama ini, hasil eksplorasi migas yang dibawa Pertamina ke dalam negeri tercatat sebagai impor. Sementara itu, jasa investasi eksplorasi migas oleh Pertamina di luar negeri tak tercatat dalam pendapatan primer.

"Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri tercatat sebagai barang impor. Itulah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," paparnya.

Darmin mengatakan ke depannya, pencatatan atas impor minyak mentah hasil investasi dari Pertamina di luar negeri akan tetap dicatat di neraca perdagangan.

Namun, hasil investasi dari Pertamina di luar negeri juga akan dicantumkan sebagai pendapatan primer dalam komponen di neraca pembayaran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top