Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Stimulasi Pemulihan Sektor Pariwisata

Foto : Antara

Usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/ kota yang berdasarkan beberapa kriteria akan mendapatkan dana hibah pariwisata.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mulai menggulirkan Program Dana Hibah Pariwisata sebagai upaya membantu pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemik Covid-19. Hotel dan restoran khususnya di daerah memang mengalami tekanan secara finanasial yang berimbas terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak Covid-19 mewabah.

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung, dalam keterangan yang diterima, Minggu (8/11), mengatakan total dana yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi di sektor pariwisata ini mencapai 3,3 triliun rupiah.

Dana Hibah Pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan untuk pemda setempat serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/ kota yang berdasarkan beberapa kriteria.

"Hibah ini diluncurkan pada Oktober (2020) sampai dengan Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran, sehingga kita mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata," kata Henky.

Daerah-daerah tersebut yaitu ibukota di 34 provinsi yang berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). Kemudian daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding. Selain itu daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top