Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19 -- Perubahan Perilaku Masyarakat Jadi Pondasi Seusai Pandemi

Pemerintah Siapkan Skema Endemi

Foto : istimewa

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah menyiapkan skema endemi Covid-19. Indonesia segera mencabut status pandemi Covid-19 seiring dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19, pada 5 Mei 2023 lalu.

"Akan ada perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah perubahan terkait pelayanan kesehatan pada penyakit Covid-19," ujar Muhadjir di Jakarta, Jumat (16/6).

Dia menyebut, ketika masa endemi secara bertahap pelayanan kesehatan yang dilakukan selama masa kedaruratan pandemi Covid-19 tidak lagi gratis. Kegiatan seperti vaksin dan perawatan pasien tidak lagi ditanggung pemerintah melalui APBN.

Muhadjir menambahkan, nantinya skema pembayaran bagi yang tidak mampu akan menggunakan BPJS Kesehatan. Sedangkan bagi yang mampu bisa membayar sendiri atau diwakilkan perusahaan. "Bagi yang mampu atau yang terikat dengan pekerjaan di swasta atau negeri akan dibayarkan perusahaan, yang mandiri bisa bayar sendiri, yang tidak mampu ditanggu pemerintah melalui skema PBI BPJS Kesehatan," jelasnya.

Dia menerangkan, di masa endemi, virus Covid-19 akan dianggap sebagai penyakit umum seperti flu. Adapun vaksinasi Covid-19 di masa endemi akan menggunakan produk dalam negeri Vaksin Merah Putih. "Untuk vaksin sekarang sudah tidak lagi impor, sekarang akan pakai Vaksin Merah Putih keandalannya Insya Allah tidak kalah dengan skema impor," katanya.

Muhadjir mengatakan, untuk kedepannya tim khusus dalam penanganan Covid-19 juga akan ditiadakan. Pemerintah juga akan mengganti peraturan yang berlaku.

Dia menambahkan, pemanfaatan APBN pemerintah fokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penanganan prioritas pemerintah. Beberapa program di antaranya yaitu penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. "Pemerintah secara sistemik sudah melakukan langkah tepat," tandasnya.

Sebelumnya, perubahan status pandemi menjadi endemi di Indonesia juga telah dinyatakan oleh Presiden RI Joko Widodo. Presiden memutuskan Indonesia akan segera masuk ke fase endemi Covid-19 dan akan diumumkannya dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Harus Terbentuk

Terpisah, Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Defriman Djafri mengatakan perubahan perilaku masyarakat adalah fondasi untuk menghadapi endemi jenis apa pun pada masa depan.

"Pemerintah harus memastikan apakah perubahan perilaku di masyarakat sudah benar-benar terbentuk atau belum, yang menjadi fondasi untuk menghadapi the next virus atau the next pandemi," kata Defri saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Perubahan perilaku tersebut adalah masyarakat secara sadar terbangun tanggung jawab untuk menjaga kesehatan diri dan orang lain, tanpa perlu ada intervensi kebijakan pembatasan. Namun pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap perubahan perilaku tersebut.

"Tanggung jawab memang ada pada individu, tetapi yang membangun perubahan perilaku itu pemerintah, seharusnya ini jadi strategi di awal penanganan Covid-19, yang ditakutkan banyak orang mati, sedangkan masyarakat tidak dididik, literasinya tidak dibangun," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top