Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan SDM | Pengelolaan Dana Mesti Dioptimalkan

Pemerintah Siapkan Regulasi Dana Abadi Pendidikan

Foto : ISTIMEWA

Menteri Koordinator bidang Pemba­ngunan Manusia dan Kebu­dayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah akan menyiapkan tambahan 15 triliun rupiah untuk Dana Abadi Pendidikan sebagai penyertaan modal negara.

JAKARTA - Pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dana Abadi Pendidikan sebagai dasar hukum pengelolaan dana pendidikan dari pemerintah. Perpres ini akan memperjelas mekanisme perubahan tata kelola beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi dana abadi pendidikan.

"Kami baru rencanakan perpresnya, mudah-mudahan sebentar lagi bisa keluar. Supaya lebih komprehensif dan sesuai arahan Presiden untuk dikelola secara nasional. Kan penyantunnya ada dua kemenko, Kemendikbud, Kemristekdikti dan sebagainya," kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, seusai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (2/4).

Mardiasmo berharap, pembentukan Perpres ini akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan pengelolaan Dana Abadi Pendidikan. Sebab, masih ada usulan kebutuhan kementerian dan lembaga yang harus segera dipenuhi demi kepentingan masyarakat. "Misalnya, tadi Pak Mendikbud mengusulkan lebih ke vokasi, yang non degree, termasuk kalau mengundang instruktur, ahli yang dari luar itu didanai dari situ, supaya LPDP itu optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar dia.

Mardiasmo mengatakan sangat disayangkan jika potensi generasi muda Indonesia tak dikembangkan secara luas melalui Dana Abadi Pendidikan ini.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top