![Pemerintah Siapkan Regulasi Dana Abadi Pendidikan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk1h2i7_resized.jpg)
Pemerintah Siapkan Regulasi Dana Abadi Pendidikan
![Pemerintah Siapkan Regulasi Dana Abadi Pendidikan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk1h2i7_resized.jpg)
Menteri Koordinator bidang PembaÂngunan Manusia dan KebuÂdayaan (Menko PMK), Puan Maharani.
Dalam kesempatan itu, Mardiasmo juga mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan tambahan 15 triliun rupiah untuk Dana Abadi Pendidikan sebagai penyertaan modal negara dalam APBN 2018. "Nanti setelah jadi Dana Abadi Pendidikan akan kita lihat. Yang selama ini kita pakai kan hasil investasinya," kata dia.
Selama ini, LPDP mengelola dana perwalian sekitar 31 triliun rupiah. Beasiswa yang diberikan melalui LPDP menggunakan dana hasil investasi dari dana perwalian tersebut.
Terus Dipertajam
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, menyatakan dalam rapat tingkat menteri (RTM) tersebut, perlunya optimalisasi pengelolalaan Dana Abadi Pendidikan untuk lebih mempercepat penyiapan SDM Indonesia. Selain itu, pemanfaatan dana tersebut yang diberikan melalui beasiswa juga dipertajam baik dari sisi penerima manfaat, bidang studi, lembaga tujuan belajar, maupun perluasan manfaat pada vokasi dan tenaga pengajar.
Agenda lainnya ialah, revitalisasi pengelolaan Dana Abadi Pendidikan diarahkan pula untuk menyiapkan SDM yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan nasional.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya