Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
Menko PMK Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Foto: ANTARAJAKARTA - Pemerintah menyiapkan pendanaan simpan pinjam dengan total Rp20 triliun untuk pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga pekerja migran.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa pendanaan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas permodalan dan memberi kemudahan finansial kepada pelaku UMKM, koperasi, pelaku ekonomi kreatif, dan pekerja migran.
"Semacam simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan oleh Negara atau Pemerintah. Dana pinjaman bergulir di Kementerian Koperasi akan ditambah jumlahnya," kata Menko Muhaimin usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1).
Muhaimin menjelaskan bahwa pendanaan ini menambah jenis permodalan yang sudah ada dari pemerintah seperti pinjaman KUR dan salah satu BUMN, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Pemerintah juga akan membuat program pinjaman khusus untuk pekerja migran Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan modal untuk pelatihan, tiket keberangkatan pesawat, hingga urusan administrasi.
"Pekerja migran Indonesia yang mau ke luar negeri membutuhkan uang untuk pelatihan, cost structure, tiket keberangkatan, pelatihan, dan dokumen. Itu kita berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah," kata Muhaimin.
Program pendanaan simpan pinjam dengan bunga yang rendah ini, kata dia, akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Keuangan.
Adapun skema pendanaan ini, lanjut dia, akan menduplikasi dari sistem yang telah sukses dijalankan oleh PNM melalui PNM Mekaar, yakni permodalan untuk perempuan prasejahtera maupun UMKM.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur
Berita Terkini
- Kehadiran IKN, Berkah bagi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kaltim
- Guru Besar UGM: Lonjakan Kasus PMK karena Vaksinasi yang Belum Menyeluruh
- Guru Besar Pendikan Unair: UN Model Lama Sudah Tak Relevan Lagi
- Filipina Pantau Kapal Penjaga Pantai “Monster” Tiongkok
- Kim Jong-un: Misil Baru untuk Gentarkan Musuh