![Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-perlu-wajibkan-biaya-pengendalian-polusi-240628004019.jpg)
Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi
![Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-perlu-wajibkan-biaya-pengendalian-polusi-240628004019.jpg)
Seorang perempuan terlihat di depan pembangkit listrik tenaga batu bara Suralaya di Cilegon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. CREA menyebut pemerintah perlu memberlakukan polluter pays untuk pengendalian polusi bagi pelaku usaha.
Menurut CREA, biaya itu muncul akibat meningkatnya risiko dan insiden penyakit pernapasan, serta menurunnya produktivitas ekonomi. Sementara itu, dari sisi kematian, pengoperasian ketiga PLTU itu menyebabkan hingga 1.263 kematian setiap tahun.
Katherine memaparkan beban ekonomi dari PLTU Cirebon 1 mencapai 4,57 triliun rupiah, PLTU Pelabuhan Ratu 1-3 mencapai 4,35 triliun rupiah, sedangkan PLTU Suralaya 1-4 senilai 4,22 triliun rupiah.
Dari sisi kematian, emisi polutan udara dari PLTU Cirebon 1 menyebabkan 441 kematian, PLTU Pelabuhan Ratu 1-3 mengakibatkan 421 kematian, sedangkan PLTU Suralaya 1-4 menimbulkan 401 kematian.
Menurut Katherine, seiring berkembangnya perekonomian, suatu negara secara teori akan mampu menyediakan layanan kesehatan esensial yang memadai bagi warganya.
Dalam hal dampak kesehatan terkait polusi udara dari sumber emisi apa pun, termasuk pembangkit listrik berbasis batu bara, dapat dikatakan semua dampak negatif terhadap kesehatan pada akhirnya membebani pembayar pajak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya