Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Pastikan BST Diterima KPM

Foto : Istimewa

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini kunjungi langsung lokasi penyaluran bantuan sosial tunai atau bansos tunai (BST) di Purwakarta, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial tunai (bansos tunai/ BST) sampai ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut disalurkan sejak 18 Juli lalu oleh PT Pos Indonesia (Persero) dengan mekanisme pengantaran langsung ke rumah masing-masing atau door to door.

Untuk memastikan penyaluran BST tepat sasaran, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi langsung lokasi penyaluran. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, turut mendampingi Mensos Risma dalam pencairan BSTdi 2 desa. Penyaluran BST ini melibatkan TNI/Polri untuk mengawal petugas juru bayar dari Pos Indonesia.

"Setiap KPM menerima BST sebesar Rp300 ribu per bulannya. Pada bulan ini, tiap KPM yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan BST dari periode Mei dan Juni, sehingga KPM mendapatkan Rp600 ribu," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/7).

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga mengerahkan para aparatur desa untuk membantu penyaluran BST. Aparatur desa tersebut terdiri dari unsur RT/RW dan kepala desa di bawah koordinasi camat. Kehadiran aparatur desa juga untuk membantu penyaluran beras kepada KPM. Sebab, Perum Bulog Purwakarta kekurangan personel dalam menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kg yang sebagai tambahan bantuan sosial dari pemerintah. Mereka juga turut membantu memperlancar penyaluran bansos lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program kartu sembako.

Anne menyebutkan, 15 ribu KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dimasukkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD) ini, di luar penerima BST yang disalurkan oleh Kemensos. Besaran bantuan langsung tunai dari pemerintah daerah Purwakarta, sama dengan BST dari kementerian Sosial, yakni Rp 600 ribu untuk 2 bulan, yaitu bulang Mei dan Juni.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top