Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Energi I Produksi Bahan Bakar Nabati B-20 dan B-30 Ditingkatkan

Pemerintah Pangkas Subsidi Solar

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Subsidi BBM Solar akan dipangkas, sekaligus mendorong peningkatan pemakaian bahan bakar nabati.

JAKARTA - Pemerintah akan mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada Tahun Anggaran 2020. Keputusan penurunan subsidi solar sebesar 1.000 rupiah per liter, dilakukan setelah pemerintah menggelar rapat kerja anggaran dengan Badan Anggaran DPR-RI. Pemangkasan subsidi solar didasarkan atas kecenderungan penurunan harga minyak dunia yang mencapai di bawah 70 dollar AS per barel.

Namun, kebijakan tersebut dinilai memberatkan PT Pertamina (Persero). Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Pahala Mansuri, berharap pemerintah bersama DPR meninjau ulang keputusan menurunkan subsidi solar tersebut. Pasalnya, dengan subsidi solar yang berlaku pada 2019 yang sebesar 2.000 rupiah per liter saja, perusahaan harus menjual harga solar subsidi ke masyarakat dengan harga 5.150 rupiah per liter.

"Harga tersebut masih lebih rendah dari formula yang dikeluarkan Pemerintah. Kami akan bertemu pemerintah untuk menyampaikan kondisi ini, termasuk jika nantinya ada penyesuaian harga tentu akan dibicarakan dulu dengan pemerintah," ungkapnya, di Jakarta, Kamis (18/7).

Angka itu lebih rendah 500 rupiah dari yang disepakati dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR sebelumnya. Dalam rapat dengan Komisi VII ditentukan subsidi solar sebesar 1.500 rupiah per liter. Saat itu asumsi minyak mentah Indonesia (ICP) di level 60 dollar AS per barel, lebih tinggi dari ICP yang ditetapkan tahun lalu yang hanya 48 dollar AS per barel.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top