Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Energi I Produksi Bahan Bakar Nabati B-20 dan B-30 Ditingkatkan

Pemerintah Pangkas Subsidi Solar

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Subsidi BBM Solar akan dipangkas, sekaligus mendorong peningkatan pemakaian bahan bakar nabati.

JAKARTA - Pemerintah akan mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada Tahun Anggaran 2020. Keputusan penurunan subsidi solar sebesar 1.000 rupiah per liter, dilakukan setelah pemerintah menggelar rapat kerja anggaran dengan Badan Anggaran DPR-RI. Pemangkasan subsidi solar didasarkan atas kecenderungan penurunan harga minyak dunia yang mencapai di bawah 70 dollar AS per barel.

Namun, kebijakan tersebut dinilai memberatkan PT Pertamina (Persero). Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Pahala Mansuri, berharap pemerintah bersama DPR meninjau ulang keputusan menurunkan subsidi solar tersebut. Pasalnya, dengan subsidi solar yang berlaku pada 2019 yang sebesar 2.000 rupiah per liter saja, perusahaan harus menjual harga solar subsidi ke masyarakat dengan harga 5.150 rupiah per liter.

"Harga tersebut masih lebih rendah dari formula yang dikeluarkan Pemerintah. Kami akan bertemu pemerintah untuk menyampaikan kondisi ini, termasuk jika nantinya ada penyesuaian harga tentu akan dibicarakan dulu dengan pemerintah," ungkapnya, di Jakarta, Kamis (18/7).

Angka itu lebih rendah 500 rupiah dari yang disepakati dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR sebelumnya. Dalam rapat dengan Komisi VII ditentukan subsidi solar sebesar 1.500 rupiah per liter. Saat itu asumsi minyak mentah Indonesia (ICP) di level 60 dollar AS per barel, lebih tinggi dari ICP yang ditetapkan tahun lalu yang hanya 48 dollar AS per barel.

Selain lebih rendah dari hasil raker dengan Komisi VII, subsidi tahun 2020 juga lebih rendah dari subsidi solar tahun 2019 yang sebesar 2.000 rupiah per liter. Terkait itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan dengan subsisi solar 1.000 rupiah per liter maka ada kemugkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2020.

Penyesuaian harga dimungkinan, karena subsidi solar turun 1.000 rupiah dari tahun ini. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi harga minyak di pasar internasional."Kami juga akan meminta arahan dari Komisi VII DPR selaku mitra Kementerian ESDM di DPR," terang Jonan.

Tetap Stabil

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmi Radi, menilai keputusan pemerintah menurunkan subsidi solar tahun depan tidak akan membebani keuangan Pertamina.

Keuangan Pertamina dipastikan akan tetap terjaga, apalagi pemerintah menggenjot implementasi biodiesel 20 persen (B20) dan biodiesel 30 persen (B30). "Artinya, dengan sendirinya volume impor solar menurun drastis, sehingga pemangkasan subsidi solar tidak akan memberatkan keuangan Pertamina," tegas Fahmi.

Hal lainnya, menurut Fahmi, keuangan perusahaan migas itu tidak akan mengalami kerugian apabila saat harga minyak dunia tinggi, Pemerintah tidak menaikkan harga premium. Hanya saja, Pertamina menanggung potential lost yang mengurangi perolehan laba, walau tidak sampai merugi. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top