Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Insentif Fiskal

Pemerintah Pangkas Pajak KUMKM

Foto : ISTIMEWA

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Sutyowati Barnas

A   A   A   Pengaturan Font

Tertib Pembukuan

Melalui kebijakan batas waktu pengenaan pajak, Kemenkop dan UKM mendorong para pelaku UMKM untuk semakin tertib pembukuan dan mengedukasi diri untuk tertib menyusun laporan keuangan.

"Jadi, setelah batas waktu tiba, WP dapat melaksanakan pembukuan dan menyelenggarakan kewajiban sesuai rezim umum atau pajak normal sesuai UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, mengacu pada Pasal 17," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top