Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Tapera | Pelaku Usaha Nilai Aturan Terbaru Tapera Makin Menambah Beban Baru

Pemerintah Mestinya Siapkan Rumah bagi Pekerja

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Apindo menilai aturan Tapera terbaru makin menambah beban baru, baik untuk pemberi kerja maupun pekerja, sebab saat ini beban pungutan yang ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24-19,74 persen dari penghasilan pekerja dengan rincian, yakni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Hari Tua 3,7 persen; Jaminan Kematian 0,3 persen Jaminan Kecelakaan Kerja 0,24-1,74 persen; Jaminan Pensiun 2 persen.

Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska, mengatakan program Tapera merupakan satu langkah baik dari pemerintah. Dia mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk memberikan rumah layak bagi rakyat.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top