![Pemerintah Kaji Asuransi Bencana](https://koran-jakarta.com/images/article/phpadhjv6_resized.jpg)
Pemerintah Kaji Asuransi Bencana
![Pemerintah Kaji Asuransi Bencana](https://koran-jakarta.com/images/article/phpadhjv6_resized.jpg)
"Persoalan ini (bencana) cukup serius untuk segera ditangani karena menyangkut kemanusiaan, selain kerugian harta benda," kata Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Parlindungan Purba, beberapa waktu lalu.
Parlindungan optimistis melalui sistem tersebut maka penanganan tidak hanya pascabencana, tetapi juga mempersiapkan masyarakat sebelum mengalami bencana. Dia menambahkan konsep asuransi penanganan bencana nasional sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Taiwan.
Sementara itu, Dosen Hukum Asuransi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kornelius Simanjuntak, mendukung pembentukan sistem asuransi untuk risiko bencana alam nasional.
Skema asuransi penanganan bencana alam, menurutnya, berdasarkan hasil penelitian di tujuh negara rawan bencana, seperti Jepang, Selandia Baru, Prancis, Turki, Taiwan, Meksiko, dan California, negara bagian Amerika Serika (AS). Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya