Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Instrumen Pembiayaan - Indonesia Berada di Daerah Rawan terhadap Bencana atau “Ring of Fire”

Pemerintah Kaji Asuransi Bencana

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah akan mengembangkan instrumen pembiayaan bencana guna mendukung penanggulangan bencana secara cepat dan tepat di daerah. Rencananya, wacana tersebut akan dibawa dalam pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (WB) di Bali, pekan depan.


"Kami memikirkan bagaimana dengan adanya frekuensi bencana yang terjadi di berbagai daerah untuk mengembangkan suatu instrumen pembiayaan bagi daerah, semacam asuransi yang bisa kami sebarkan (deploy)," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (1/10).


Menkeu akan meninjau dan melakukan konsultasi dengan negara-negara lain untuk menciptakan instrumen baru terkait pembiayaan penanggulangan bencana. Hal tersebut juga akan menjadi bahasan dalam Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018 di Nusa Dua, Bali, pada 8-14 Oktober 2018.


"Nanti dalam Pertemuan Tahunan IMF-WB kami akan kumpulkan para ahlinya supaya Indonesia bisa ciptakan instrumen baru antardaerah yang bisa masuk dalam APBN bagaimana bantuan pada suatu daerah yang terkena bencana bisa langsung dilakukan," ujar Sri Mulyani.


Terkait bencana gempa dan tsunami di Kota Palu dan Donggala, Menkeu menyampaikan telah memberikan dana siap pakai (on call) untuk BNPB untuk bisa menjalankan tugasnya dalam situasi kedaruratan.

Dana siap pakai adalah dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh pemerintah untuk digunakan pada saat keadaan darurat bencana sampai dengan batas waktu keadaan darurat berakhir.


Menkeu menilai pentingnya penguatan dari sisi anggaran dan logistik terhadap institusi yang sering terlibat langsung dalam penanganan bencana seperti BNPB, TNI, dan Polri.


Ajukan RUU


Sebelumnya, DPD RI mendesak pemerintah segera mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Asuransi Bencana Alam (RUU Asuransi Bencana Alam). Sebab, Indonesia berada di daerah rawan terhadap bencana atau ring of fire. Hampir tiga hari sekali terjadi goncangan akibat gempa bumi dan erupsi gunung api.


"Persoalan ini (bencana) cukup serius untuk segera ditangani karena menyangkut kemanusiaan, selain kerugian harta benda," kata Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Parlindungan Purba, beberapa waktu lalu.


Parlindungan optimistis melalui sistem tersebut maka penanganan tidak hanya pascabencana, tetapi juga mempersiapkan masyarakat sebelum mengalami bencana. Dia menambahkan konsep asuransi penanganan bencana nasional sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Taiwan.


Sementara itu, Dosen Hukum Asuransi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kornelius Simanjuntak, mendukung pembentukan sistem asuransi untuk risiko bencana alam nasional.

Skema asuransi penanganan bencana alam, menurutnya, berdasarkan hasil penelitian di tujuh negara rawan bencana, seperti Jepang, Selandia Baru, Prancis, Turki, Taiwan, Meksiko, dan California, negara bagian Amerika Serika (AS). Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top