Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian PUPR Digitalisasi PBJ

📅 Kamis, 09 Nov 2023, 11:32 WIB | Oleh:
Kementerian PUPR Digitalisasi PBJ Doc: Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR
Ket. Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra mewakili Menteri PUPR pada saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa 2023, dengan tema “Transformasi Pengadaan untuk Indonesia Maju”, di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus mendorong digitalisasi sistem informasi jasa konstruksi secara terintegrasi. Langkah itu sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk mendukung peningkatan kualitas dan efektivitas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa 2023 bertema Transformasi Pengadaan untuk Indonesia Maju" di Jakarta, Selasa (7/11), Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses PBJ TA 2023, Kementerian PUPR terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan proses PBJ. Sebab, pada 2024, Kementerian PUPR masih diamanatkan anggaran yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur, yaitu sebesar 146,98 triliun rupiah.

"Pembangunan bukan hanya infrastruktur fisik tapi juga tata kelolanya. Butuh kreativitas, inovasi, dan keberanian. Untuk itu, pengadaan barang dan jasa harus dikeloladengan seni yang juga di dukung dengan transparan, dan akuntabel," ujar Rachman dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/11).

Dia mencontohkan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) wajib meregistrasi standar perizinan berusaha, dan data pengalaman selama 10 tahun terakhir melalui Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK). Selain itu, Vendor Material dan Peralatan Konstruksi juga wajib meregistrasi bukti kepemilikan peralatan melalui SIJKT.

"Sistem tersebut sudah terkoneksi dengan Dukcapil, Pajak, dan AdministrasiHukum Online, jadi semua proses tahapannya sudah saling terkoneksi, ini yang akan memudahkan dalam pelaksanaan proses PBJ" jelas Dirjen Bina Konstruksi.

Katalog Elektronik

Selain itu, Kementerian PUPR juga mengoptimalkan proses PBJ dengan katalog elektronik. Katalog elektronik menjadi instrumen dalam mewujudkan pengelolaan good governance pada proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sistem ini mempercepat proses pengadaan, dan juga akan menghemat waktu dan biaya, jika dibandingkan harus melewati proses lelang konvensional, tetapi tetap mengedepankan pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Tak kalah pentingnya, Kementerian PUPR juga setiap tahun melaksanakan lelang dini sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran, khususnya dalam pembangunan infrastruktur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.