![Pemerintah Kaji Asuransi Bencana](https://koran-jakarta.com/images/article/phpadhjv6_resized.jpg)
Pemerintah Kaji Asuransi Bencana
![Pemerintah Kaji Asuransi Bencana](https://koran-jakarta.com/images/article/phpadhjv6_resized.jpg)
Terkait bencana gempa dan tsunami di Kota Palu dan Donggala, Menkeu menyampaikan telah memberikan dana siap pakai (on call) untuk BNPB untuk bisa menjalankan tugasnya dalam situasi kedaruratan.
Dana siap pakai adalah dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh pemerintah untuk digunakan pada saat keadaan darurat bencana sampai dengan batas waktu keadaan darurat berakhir.
Menkeu menilai pentingnya penguatan dari sisi anggaran dan logistik terhadap institusi yang sering terlibat langsung dalam penanganan bencana seperti BNPB, TNI, dan Polri.
Ajukan RUU
Sebelumnya, DPD RI mendesak pemerintah segera mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Asuransi Bencana Alam (RUU Asuransi Bencana Alam). Sebab, Indonesia berada di daerah rawan terhadap bencana atau ring of fire. Hampir tiga hari sekali terjadi goncangan akibat gempa bumi dan erupsi gunung api.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya