Pemerintah Isyaratkan Tetap Terapkan Kenaikan PPN mulai awal 2025, Pekan Depan Diumumkan Aturannya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa malam (3/12/2024).
Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman.JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada pekan depan, termasuk keputusan mengenai kenaikan PPN dan pemberian insentif kepada para pelaku usaha pada 2025.
“Kan di tahun ini kan ada PPn BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12) malam.
Dia menyatakan juga akan ada sejumlah insentif baru yang diumumkan untuk industri padat karya serta penyesuaian insentif terkait revitalisasi permesinan.
Pemberian insentif tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pemain lama dalam industri padat karya nasional agar tidak kalah dengan pelaku industri padat karya baru yang didukung investasi asing.
“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ucap Airlangga.
Dia mengatakan bahwa insentif yang nantinya diberikan berfokus pada penguatan dunia usaha, walaupun tidak menutup akan ada insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat selain bantuan sosial (bansos).
“Daya beli masyarakat kan sudah ada bansos. Jadi, tentu kami akan lihat lagi (apakah perlu ada insentif lain),” imbuhnya.
Pada Selasa (3/12) sore, Airlangga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan dan Insentif Fiskal untuk mendorong Perekonomian dan Menarik Investasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Pada rapat Pembahasan Usulan Program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta pada 3 November lalu, Airlangga menyampaikan pihaknya mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak pada tahun depan.
Insentif pajak yang diusulkan tersebut diantaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.
“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” ujarnya.
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
- 3 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis
- 4 Jika Rendang Diakui UNESCO, Pemerintah Perlu Buat "Masterplan"
- 5 Hargai yuk Berbagai Potensi Sekitar Kita
Berita Terkini
- Terjadi “Oversupply”, Pembangunan “Smelter” Nikel Perlu Disetop
- Dukung Swasembada Beras, Kementan Akan Alokasikan Anggaran Rp23,61 Triliun Tahun Depan
- Lakukan Berbagai Transformasi, Bank BJB Raih Penghargaan dari Infobank
- Ini 19 ASN yang Melanggar Netralitas Pilkada dan Telah Diberi Hukuman
- Kasihan Sekali, Sejumlah Minibus Hilang Terseret Banjir Bandang di Sukabumi