Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pribadi

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Warga melakukan perekaman biometrik untuk pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berasal dari sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Presiden Jokowi telah terlebih dahulu tersedia pada situs KPU.

Dedy mengakui fungsi pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 di sistem PeduliLindungi dipermudah. Sehingga, pengakses cukup memasukkan nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin untuk mempermudah masyarakat mengakses sertifikat vaksin.

Otoritas Perlindungan

Menanggapi kasus-kasus kebocoran data pribadi yang marak terjadi pada sektor publik, seperti kasus kebocoran data pribadi pengguna BPJS Kesehatan, dan ditambah lagi kasus baru kebocoran databases e-HAC, dan kasus kebocoran data lainnya, Wahyudi Djafar dari Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KA-PDP), menyerukan pentingnya otoritas perlindungan data pribadi (OPDP) yang independen. Keberadaan otoritas ini penting guna mendorong kepatuhan sektor publik terhadap prinsip-prinsip pemrosesan data pribadi yang baik.

"Kami juga meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan proses investigasi secara mendalam atas terjadinya insiden keamanan ini, untuk kemudian dapat memberikan rekomendasi sistem keamanan yang andal dalam pengelolaan sistem informasi kesehatan di Indonesia," kata Wahyudi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top