Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pribadi

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Warga melakukan perekaman biometrik untuk pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Zudan juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengunggah foto KTP di media sosial. Tidak hanya itu, demi keamanan data, pihak penyedia aplikasi diminta menyediakan minimal dua unsur otentikasi data. Jadi, tiap aplikasi yang dibuat ini mengharuskan minimal menggunakan dua faktor atau unsur untuk otentikasi.

"Terkait NIK sendiri, jika sudah tersebar, tidak bisa diubah. Sebab, NIK berlaku seumur hidup sesuai dengan aturan dalam UU Adminduk," ujarnya.

Zudan menambahkan, di era digital, data tak ubahnya kekayaan baru yang sangat berharga saat ini. Bahkan, nilainya bisa lebih berharga daripada minyak. Itu pula yang sering dinyatakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). "Presiden Jokowi pernah menyatakan data is new oil. Tak heran saking berharganya data, banyak pihak berupaya menjual data dengan berbagai cara, bahkan tidak peduli dengan cara ilegal sekali pun," kata Zudan.

Ia menyontohkan beberapa waktu lalu sempat viral bocornya data 279 penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di dunia maya. Zudan menegaskan, dari hasil pengecekan di data center Dukcapil tidak log atau traffic yang mencurigakan. "Kami cek data centre kami tidak ada log dan traffic yang mencurigakan," kata Zudan.

Mengenai data PeduliLindungi yang diduga bocor, Zudan mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi itu bisa dibuka oleh siapa pun. Dan faktanya di Google itu banyak NIK yang terbuka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top