Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pribadi

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Warga melakukan perekaman biometrik untuk pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Di era digital, data tak ubahnya kekayaan baru yang sangat berharga. Untuk itu, data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan yang berlaku seumur hidup harus mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah agar tidak bocor.

Kebocoran data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) jelas meresahkan. Masyarakat jelas heran dan bertanya-tanya, kenapa jaminan keamanannya sangat lemah. Terbukti, NIK milik orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga bocor.

Terlepas dari kabar yang beredar bahwa NIK Jokowi yang bocor itu didapat dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian formulir calon presiden RI untuk Pemilu 2019, hal ini menunjukkan lemahnya jaminan keamanan data pribadi penduduk Indonesia.

Ironisnya lagi, setelah NIK Presiden Jokowi bocor, data-data vaksin seperti sertifikat vaksinasi Covid-19 juga beredar di dunia maya. Data vaksinasi seperti sertifikat vaksin Covid-19 yang beredar di dunia maya itu disebut berasal dari aplikasi PeduliLindungi.

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan karena tidak amannya data pribadi. Padahal, ke depan, pemerintah bakal memberlakukan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk itulah, pemerintah perlu menjamin keamanan data pribadi penduduk Indonesia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan hendaknya setiap lembaga tidak mengumumkan atau menyebarluaskan NIK seseorang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top