Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Ganja Cair di Depok
Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok
Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana bersama dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan liquid ganja.
JAKARTA -Polres Metro Depok mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan liquid ganja dengan mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yaitu berinisial HD dan IB.
"Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan di Jakarta, Selasa (30/4).
Arya menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial IB di daerah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga :
Depok Undang Pemodal Asing dan Domestik
"Pada hari Jumat (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Metro Depok mengamankan tersangka IB di daerah Cilodong, Kota Depok, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram," katanya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya