Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Gandeng Operator Sediakan Jariangan 4G

Foto : Istimewa

Layanan telekomunikasi.

A   A   A   Pengaturan Font

"Dalam skema KSO ini, BAKTI Kominfo bertanggung jawab melakukan pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur BTS 4G, termasuk di dalamnya menyediakan lahan. Sementara, mitra operator seluler bertanggung jawab menyediakan layanan 4G kepada pelanggan, termasuk di dalamnya melakukan operasi dan pemeliharaan jaringan 4G secara keseluruhan," kata Anang, dalam siaran persnya, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan KSO memiliki dasar hukum pelaksanaan yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), dan Peraturan Direktur Utama BAKTI Kominfo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Operasional Pemanfaatan Aset BAKTI Kominfo dan Aset Pihak Lain di Lingkungan BLU BAKTI Kominfo. Pembangunan BTS 4G di 7.904 lokasi 3T menggenapi upaya pemerintah dalam menutup kesenjangan digital, terutama sebagian besar ada di wilayah Indonesia timur.

Anang juga mengatakan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang merata merupakan pilar penting percepatan transformasi digital. BAKTI Kominfo juga telah menyelesaikan atau upgrading BTS 4G di 1.209 desa dari 9.113 desa dan kelurahan yang berada di 3T, dan kelurahan selama periode 2019-2020. Dan ini menggunakan sumber pembiayaan dari kontribusi operator telekomunikasi atau kami namakan PNBP USO.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top