Pemerintah Dorong Stabilisasi Harga Unggas
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) fokus upaya stabilisasi harga unggas nasional. Karenanya, perusahaan perunggasan diimbau menyerap livebird di tingkat peternak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, I Ketut Diarmita menyebut sejauh ini, sudah sebanyak 22 perusahaan perunggasan telah berkomitmen melakukan penyerapan livebird dari peternak UMKM dengan target sebanyak 4.119.000 ekor.
Alhasil, pada 21 April sampai 21 Mei 2020 telah terealisasi pembelian livebird dari peternak UMKM sebanyak 928.833 ekor atau 22,55 persen oleh 22 perusahaan tersebut. "Penyerapan livebird tersebut telah terbukti mampu memberikan pengaruh terhadap perbaikan harga livebird," ungkap Ketut di Jakarta, Selasa (28/7).
Harga livebird di tingkat peternak sendiri melonjak pada Mei 2020. Saat ini sudah mencapai harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020 yaitu harga pembelian di tingkat petani untuk batas bawah seharga 19.000 rupiah per kilo gram (kg).
Ketut menyampaikan, sejatinya saat memasuki awal 2020, kondisi perunggasan memang kurang kondusif. Harga livebird sempat anjlok sampai yang terendah pada bulan April rata-rata 13.517 rupiah per kg di Pulau Jawa. Harga tersebut jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) tingkat peternak yaitu 15.000-17.000 rupiah per kg.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya