Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
DISKONTO

Pemerintah Diminta Hapus PPN Obat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas obat-obatan dihapuskan atau ditanggung pemerintah (DTP) untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KKI, David Tobing menyatakan hal itu harus dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu yang pada masa pandemi mengalami kesulitan ekonomi sekaligus harus menjaga kesehatan dengan mengonsumsi obat.

"Insentif perpajakan sebelumnya itu untuk masyarakat menengah ke atas jadi pemerintah harus fair juga terhadap masyarakat tidak mampu. Salah satunya dengan PPN obat-obatan dihapuskan atau ditanggung pemerintah," katanya di Jakarta, Rabu (10/3).

David menuturkan insentif ini akan sangat membantu masyarakat yang perlu menyiapkan obat-obatan seperti vitamin, antiseptik tangan dan kebutuhan kesehatan lainnya di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih lagi, dia mengatakan penurunan pendapatan mempengaruhi konsumen Indonesia yang mengandalkan obat-obatan baik untuk pencegahan ataupun saat melakukan pengobatan jika mengalami sakit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top