Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Organisasi Kemasyarakatan

Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi AD/ART FPI

Foto : ISTIMEWA

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah membentuk tim dari lintas kementerian/lembaga untuk mengevaluasi Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Front Pembela Islam (FPI). Evaluasi lintas kementerian/ lembaga ini diperlukan guna mengetahui apakah organisasi kemasyarakatan (Ormas) FPI sejalan dengan Pancasila atau tidak.

"Ada (evaluasi). Kami akan melihat sepak terjang Ormas. Apakah menyimpang, apakah tidak. Ini akan dievaluasi terus. Apakah bermanfaat terhadap masyarakat, apa malah membikin suatu hal yang bertentangan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo, di Jakarta, Jumat (2/8).

Menurut Hadi, tim evaluasi tersebut terdiri dari personel dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Polri. Hasil evaluasi dari tim tersebut akan dijadikan pertimbangan bagi Kemendagri untuk membuat keputusan dari izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

"Nanti ada tim yang terdiri dari lintas kementerian/ lembaga, khususnya Kemenag yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Apa yang digariskan Presiden Joko Widodo akan kami cermati dari persyaratan- persyaratan yang harus dilengkapi FPI," ujar Hadi.

Hadi menegaskan syarat utama bagi Ormas untuk mendapatkan SKT adalah harus menganut nilai Pancasila. Untuk itu, dia memastikan Kemendagri akan secara cermat mengevaluasi AD/ART dan rekam jejak FPI sebelum memberikan SKT. "Kalau orang Indonesia, ya Pancasila. Pancasila kan sudah ditegaskan adalah rumah kita, harus dijaga, dipertahankan, dan diamalkan," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top