Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebutuhan Pokok

Pemerintah Belum Implementasikan UU Pangan secara Utuh

Foto : ISTIMEWA

Masyhuri Guru Besar Fakultas Pertanian UGM - Selama ini, baru dilakukan oleh pemerintah pusat yang disimpan oleh Bulog yang kita dapat laporan secara periodik dari Badan Pangan dan juga biasanya dari statement Presiden.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengatakan cadangan pangan harus cukup baik di level daerah maupun nasional, begitu pun dengan distribusinya agar stabilitas harga tetap terjaga.

Agar bisa menjaga cadangan pangan maka harus ada kecukupan produksi dalam negeri sehingga tidak bergantung pada impor pangan.

"Ini bukan hanya tanggung jawab Badan Pangan Nasional, tetapi tanggung jawab Kementerian Pertanian, Perdagangan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya," tegasnya.

Oleh sebab itu, harus ada kebijakan terintegrasi untuk mewujudkan kedaulatan pangan.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top