Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebutuhan Pokok

Pemerintah Belum Implementasikan UU Pangan secara Utuh

Foto : ISTIMEWA

Masyhuri Guru Besar Fakultas Pertanian UGM - Selama ini, baru dilakukan oleh pemerintah pusat yang disimpan oleh Bulog yang kita dapat laporan secara periodik dari Badan Pangan dan juga biasanya dari statement Presiden.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Masyhuri, secara regulasi, masalah pangan di Indonesia sudah diatur dengan cukup bagus, namun implementasinya yang masih jauh dari harapan. Contohnya ada pada cadangan pangan tersebut.

"Tapi masalahnya, barangnya ada nggak? Sebab, sekarang saja beras melambung tinggi. Kalau barangnya di petani ada, pemda mau nyimpannya di mana? Mau sewa Bulog atau swasta? Dan masalah selanjutnya adalah korupsi," kata Masyhuri.

Hal itu mengacu pada pemberitaan akhir-akhir ini, di mana KPK sedang menyelidiki mark up impor beras senilai 8,5 triliun rupiah yang menyeret sejumlah nama penting dalam urusan pangan nasional.

"Kalau itu terbukti, ya sudah, memang kita ini sudah rusak benar dan kacau balau. Sudah nggak tahu mau bilang apalagi," kata Masyhuri.

Harga Stabil
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top