Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD

Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, patut diapresiasi karena tercatat sebagai Presiden pertama yang berani menagih piutang negara yang terbengkalai selama 23 tahun.

Kasus BLBI terjadi sejak Orde Baru, namun hingga kini masalahnya tidak juga selesai.

Berbagai cara dilakukan pemerintah terdahulu untuk menuntaskan kasus BLBI, tetapi tidak ada yang berhasil.

Presiden Joko Widodo mencoba ikut menyelesaikannya.

Maka, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI pada 6 April 2021.

Satgas ini bertugas sampai tanggal 31 Desember 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top