Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penguatan Industri

Pemerintah Antisipasi Serbuan Sepeda Impor

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Pemerintah memperketat impor sepeda melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang ketentuan impor alas kaki, elektronik, dan sepeda roda dua dan tiga untuk membendung kenaikan impor sepeda di Indonesia

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan daya saing industri sepeda di dalam negeri. Karnenanya, Kemenperin mendorong penerapan sistem manajemen mutu dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Sepeda Roda Dua Secara Wajib.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan aturan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi serbuan impor sepeda dan memberikan perlindungan terhadap industri nasional, melalui penciptaan persaingan usaha yang sehat.

"Dalam implementasinya, penerapan sistem manajemen mutu adalah syarat untuk memperoleh SPPT SNI," jelas Doddy di Jakarta, Selasa (8/9).

Dua unit litbang di bawah binaannya yang berlokasi di Bandung, yakni Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) serta Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) telah memfasilitasi PT Kreuz Indonesia terkait bimbingan teknik. Doddy menyampaikan supervisi penerapan sistem manajemen mutu diberikan oleh B4T, sedangkan layanan sertifikasi SNI dan pengujian diberikan oleh BBLM.

"Bimbingan teknik yang diberikan oleh B4T meliputi pelatihan pengenalan, pemahaman dan dokumentasi sistem manajemen mutu atau Quality Management System (QMS) SNI ISO 9001:2015 kepada PT. Kreuz Indonesia," terangnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top