Penguatan Industri
Pemerintah Antisipasi Serbuan Sepeda Impor
Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pemerintah memperketat impor sepeda melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang ketentuan impor alas kaki, elektronik, dan sepeda roda dua dan tiga untuk membendung kenaikan impor sepeda di Indonesia
Sementara itu, BBLM memberikan layanan pengujian dan SPPT SNI 1049:2008 agar industri sepeda nasional dapat memenuhi kualitas yang telah diatur dalam aturan SNI.
Baca Juga :
Asean-UE Sepakati Perjanjian Hubungan Udara
Pasar Ekspor
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda dan Mainan (APSMI) Eko Wibowo mengakui, selain pasar domestik yang terus bertumbuh, pasar ekspor juga dinilai menjadi lahan terbuka bagi pabrikan Indonesia untuk memanfaatkannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya