Pemerintah Akan Perkuat Sistem Pemilu yang Persatukan Bangsa
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kiri) dalam Seminar “Menata Ulang Desain Sistem Pemilu di Indonesia” di Jakarta, Selasa (19/11).
Foto: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam NegeriJAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memperkuat sistem pemilu yang mempersatukan bangsa.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap reformasi pemilu, terutama dalam memitigasi potensi konflik yang memecah belah.
“Bagaimana pemilu itu harusnya lebih mempersatukan kita, tetapi banyak eksesnya. Nah ini sama, saya kira apa yang ditangkap Presiden dengan apa yang disuarakan juga oleh para pemikir, para peneliti di kampus, dan teman-teman politisi (sejalan). Jadi, klop sebetulnya,” kata Bima pada Seminar “Menata Ulang Desain Sistem Pemilu di Indonesia” di Jakarta, Selasa (19/11).
Ia menegaskan pemilu tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momen penting dalam memperkuat persatuan bangsa. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat sipil dan para ahli untuk memberikan berbagai masukan.
Bima menggarisbawahi pula pentingnya transparansi dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada yang masuk prioritas nasional. “Kita akan buka ruang publik ini untuk melakukan kajian-kajian sehingga waktunya cukup, tidak tergesa-gesa, kelihatan perubahan-perubahannya banyak yang mendasar terkait dengan sistem pemilihan, keserentakan, untuk penguatan sistem politik kita,” ujarnya.
Evaluasi Menyeluruh
Mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal.
Data dan analisis yang tajam dibutuhkan dalam rangka menentukan langkah terbaik ke depan.
Selain itu, Bima menyoroti pentingnya mitigasi konflik di daerah yang memiliki potensi kerawanan politik.
Pemerintah terus mengupayakan langkah preventif untuk memastikan setiap proses demokrasi berjalan dengan damai dan demokratis, mencerminkan semangat persatuan yang menjadi fondasi bangsa. “Kita sudah identifikasi, ada zona merah, kuning, dan hijau. Hijau itu landai, kuning itu perlu kita cermati, merah ini karena ada konflik laten, ada potensi politik yang tinggi, dan karena ada faktor-faktor yang lain, memang sudah kita identifikasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya juga mengungkapkan pihaknya membuka opsi untuk mengkaji ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah.
Dijelaskannya, bahwa ambang batas pencalonan yang tidak terlalu tinggi dan rendah mampu membuka banyak kesempatan dan menguatkan eksekutif di daerah. “Tapi kenyataannya adalah tetap masih banyak juga yang melawan kotak kosong di daerah,” kata Bima.
Hal ini membuat banyak kepala daerah yang memiliki keharusan untuk memenuhi ambang batas, sehingga partai politik mengalami situasi keterpaksaan untuk bergabung berkoalisi. “Ini bermasalah ketika mencari mitra untuk menjadi pasangan dalam pencalonan pilkada,” tambahnya.
Dari situasi ini, sambung Bima, muncul fenomena “kawin paksa” dimana calon kepala daerah terpaksa maju bersama dalam pilkada meski tidak menyukai pasangannya.
Beberapa riset juga menyebutkan sekitar 50 hingga 60 persen fenomena ini membuat konflik antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah.
Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus. Untuk itu, perlu ada asesmen terhadap sistem pemilu. “Salah satu opsinya adalah mengkaji threshold tadi baik ambang batas di atasnya tidak boleh terlalu banyak sehingga tidak boleh ada calon tunggal,” jelas Bima.
Berita Trending
- 1 Pasangan Andika-Hendi Tak Gelar Kampanye Akbar Jelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng
- 2 Cawagub DKI Rano Karno Usul Ada Ekosistem Pengolahan Sampah di Perumahan
- 3 Kampanye Akbar Pramono-Rano Bakal Diramaikan Para Mantan Gubernur DKI
- 4 Transjakarta Beroperasi Hingga 23.00 Saat Timnas Indonesia Lawan Arab
- 5 Spanyol Ingin Tuntaskan Fase Grup UEFA Nations League dengan Kemenangan