Pemerintah Akan Naikkan Dana Desa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (31/10).
Persoalan Sama
Muhadjir mengungkapkan, ada usulan untuk merevisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, salah satu hal penting dalam revisi tersebut adalah adanya usulan untuk Dana Kelurahan.
"Ada dana desa tapi enggak ada dana kelurahan. Padahal masalahnya sama, jumlah penduduknya juga sama, gitu yang dihadapi di lapangan juga sama, tetapi besaran dana yang digunakan tidak sama. Jangan sampai itu ada dikotomi spasial di dalam penanganan masalah di daerah," katanya.
Dia menjelaskan, pendanaan kelurahan saat ini berasal dari alokasi APBD yang tergantung dari kemampuan fiskal di kota. Besarannya tidak sama sebab kemampuan fiskal tiap kota berbeda. "Kalau kotanya gede kayak Surabaya, Jakarta gitu pasti. Sudah sejahtera ya istilahnya. Tapi ada banyak sekali kota-kota kecil yang kapasitas fiskalnya sangat terbatas," terangnya.
Muhadjir menuturkan, skema penyaluran Dana Kelurahan tersebut belum dibahas lebih jauh. Menurutnya, salah satu skema yang bisa digunakan adalah dengan insentif seperti dalam penanganan stunting.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya