Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru | Data dari Disdukcapil Harus Akurat

Pemerintah Akan Menghapus Penggunaan Surat Miskin

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriawan Salim, justru mempertanyakan peraturan tersebut. Ia khawatir jika nantinya calon siswa yang belum menerima KIP tidak bisa melanjutkan sekolahnya.

Bikin Pergub

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memastikan SKTM akan dihapus dari salah satu persyaratan PPDB pada 2019. "Saat ini, kami sedang menggodok peraturan gubernur tentang hal itu kemudian disosialisasikan kepada masyarakat di 13 cabang Dinas Pendidikan di seluruh Jateng," katanya saat dialog interaktif Mas Ganjar Menyapa.

Terkait dengan Pergub PPDB tersebut, Ganjar mengungkapkan jika saat ini sedang dibahas dan akan dicocokkan dengan permendikbud yang juga sedang ada perubahan.

Selain itu, upaya yang saat ini dilakukan adalah menyosialisasikan kepada wali murid, kepala desa, dinas sosial, kepolisian serta masyarakat luas mengenai hal tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top