Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru | Data dari Disdukcapil Harus Akurat

Pemerintah Akan Menghapus Penggunaan Surat Miskin

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengatakan pihaknya sedang membahas peraturan yang mengatur hal itu. "Kami memperkirakan akan selesai pada akhir Januari ini," katanya.

Secara terpisah, pengamat pendidikan, Indra Charismiadji, berpendapat SKTM memang seharusnya tidak diperlukan lagi dalam PPDB tahun ajaran 2019/2020. "Sebetulnya, jika data dari dinas kependudukan dan catatan sipil akurat memang tidak diperlukan lagi SKTM karena pemerintah daerah tahu persis penduduk mana yang miskin dan mana yang tidak," ujar dia.

Dalam penerapan peraturan ini, kata Indra, yang ditantang adalah data yang akurat. Dalam hal ini, yang paling gampang adalah penerima KIP tidak boleh ditolak di sekolah negeri.

Selama ini, permasalahan SKTM yang terjadi adalah banyaknya pemalsuan SKTM. Menurut Indra, jika hal itu terjadi, berarti ada permainan pemerintah karena data yang dipunyai tidak akurat. "Kalau nanti penerima KIP ditolak juga di sekolah negeri, maka yang aneh itu pemerintah daerah," cetus dia.

Ke depan, dia berharap dengan diterapkannya peraturan itu maka angka partisipasi murni siswa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top