Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Terorisme

Pemeriksaan Tiga Terduga Teroris Sesuai Aturan

Foto : ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Beri Keterangan -- Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberi keterangan tentang hasil pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Prof KH Miftachul Akhyar (kiri), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada tanggal 16 November 2021 menangkap tiga terduga teroris berinisial FAO, AA, dan AZA di Bekasi, Jawa Barat. AZA, saat penangkapan, merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Masih Diperiksa

Setelah penangkapan, MUI langsung menonaktifkan keanggotaan AZA selama yang bersangkutan menjalani proses hukum sebagai terduga teroris. Tiga terduga itu sampai saat ini masih diperiksa Tim Densus 88 Polri di Jakarta. Kepolisian meyakini tiga terduga terkait dengan kelompok teror JI.

"Jadi, siapa pun seseorang yang berafiliasi atau beraktivitas dalam kelompok bersama-sama kelompok JI dan melalui proses pembuktian, akan berhadapan dengan penegakan hukum," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes PolAswin Siregar saat jumpa pers di Mabes Polri baru-baru ini.

Ia menekankan, ini yang harus digarisbawahi, bukan bajunya, bukan tampilan luarnya, bukan statusnya. Jadi keterlibatan dalam sebuah kelompok yang sudah dinyatakan kelompok teror dan di bawah dari kelompok teror ini tentu panjang ceritanya. Salah satunya lembaga pendanaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top