Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Wilayah - Ada 314 Usulan Pemekaran

Pemekaran Daerah Masih Moratorium

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Usulan pemekaran daerah masih banyak didorong motivasi politik segeleintir elite untuk menjadi penguasa, bukan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Jakarta - Pemerintah menegaskan belum akan mencabut moratorium usulan daerah pemekaran baru. Konsentrasi pemerintah masih fokus pada pemerataan pembangunan ekonomi. Meski mengusulkan pemekaran adalah hak daerah, namun tak gampang memekarkan sebuah daerah. Perlu kajian mendalam.

Dari sisi anggaran pun tak murah untuk membiayai satu daerah pemekaran. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu di Jakarta, Selasa (20/3). Menurut Tjahjo, hingga saat ini, pemerintah belum berencana mengakhiri kebijakan moratorium daerah pemekaran. Meski begitu, diakuinya sudah banyak usulan pemekaran yang masuk, baik lewat DPR maupun melalui jalur Kementerian Dalam Negeri.

Ia contohkan, di Provinsi Nusa Tenggara Barat saja, muncul usulan pemekaran provinsi. Belum lagi usulan provinsi baru lainnya seperti usulan pembentukan provinsi Kepulauan Buton, Nias dan Tapanuli. "Yang provinsi saja di NTB ada usulan pembentukan provinsi Sumbawa, lalu usulan pembentukan provinsi Kepulauan Buton, Nias, Tapanuli Selatan,provinsi antara Barito Selatan, Barito utara, di Lampung juga muncul, papua juga ada (usulan).

Ini yang provinsi," kata Tjahjo. Belum lagi, lanjut Tjahjo, usulan pemekaran daerah kabupaten dan kota. Dari laporan yang ia terima, tercatat ada 314usulan pemekaran kabupaten dan kota. Usulan pemekaran memang hak konstitusional daerah. Tapi tak sembarangan sebuah daerah ditetapkan sebagai daerah otonom baru. Perlu, kajian. Perlu telaah.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top