Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Wilayah - Ada 314 Usulan Pemekaran

Pemekaran Daerah Masih Moratorium

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Usulan pemekaran daerah masih banyak didorong motivasi politik segeleintir elite untuk menjadi penguasa, bukan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Jakarta - Pemerintah menegaskan belum akan mencabut moratorium usulan daerah pemekaran baru. Konsentrasi pemerintah masih fokus pada pemerataan pembangunan ekonomi. Meski mengusulkan pemekaran adalah hak daerah, namun tak gampang memekarkan sebuah daerah. Perlu kajian mendalam.

Dari sisi anggaran pun tak murah untuk membiayai satu daerah pemekaran. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu di Jakarta, Selasa (20/3). Menurut Tjahjo, hingga saat ini, pemerintah belum berencana mengakhiri kebijakan moratorium daerah pemekaran. Meski begitu, diakuinya sudah banyak usulan pemekaran yang masuk, baik lewat DPR maupun melalui jalur Kementerian Dalam Negeri.

Ia contohkan, di Provinsi Nusa Tenggara Barat saja, muncul usulan pemekaran provinsi. Belum lagi usulan provinsi baru lainnya seperti usulan pembentukan provinsi Kepulauan Buton, Nias dan Tapanuli. "Yang provinsi saja di NTB ada usulan pembentukan provinsi Sumbawa, lalu usulan pembentukan provinsi Kepulauan Buton, Nias, Tapanuli Selatan,provinsi antara Barito Selatan, Barito utara, di Lampung juga muncul, papua juga ada (usulan).

Ini yang provinsi," kata Tjahjo. Belum lagi, lanjut Tjahjo, usulan pemekaran daerah kabupaten dan kota. Dari laporan yang ia terima, tercatat ada 314usulan pemekaran kabupaten dan kota. Usulan pemekaran memang hak konstitusional daerah. Tapi tak sembarangan sebuah daerah ditetapkan sebagai daerah otonom baru. Perlu, kajian. Perlu telaah.

Jangan karena pertimbangan politis lantas usulan pemekaran itu gampang disetujui. Konsekuensinya terlalu mahal. "Arahan bapak presiden sepanjang pemekaran untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan, oke. Tetapi dengan program infrastruktur ekonomi dan sosial ini pemekaran ini ditunda dulu," ujarnya.

Dari sisi anggaran pun, kata Tjahjo, biaya untuk satu daerah pemekaran saja sangat mahal. Tidak cukup 100 miliar rupiah per tahun. Di samping, daerah yang sudah dimekarkan pun masih menyimpan banyak masalah. Misal, soal batas daerah, dan aset pemerintahan. "Satu kabupaten atau kota (pemekaran) itu biayanya tak cukup 100 miliar per tahun.

Sekarang saja di Gorontalo misalnya satu komandan Kodim merangkap 7 kabupaten. Di NTT ada kejaksaan negeri hanya jaksanya saja dan supirnya saja, stafnya enggak punya," katanya. Maka atas kondisi yang terjadi, kata Tjahjo, pemerintah memutuskan untuk menunda dulu kebijakan pemekaran daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten atau kota.

"Menunggu bagaimana progres yang berhasil dari pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial Pak Jokowi," katanya. Selain itu, kata dia, acapkali usulan pemekaran yang diajukan motifnya politik. Tjahjo pun kemudian mengilustrasikan itu. Kata dia, orang itu lebih senang jadi kepala tikus ketimbang jadi buntut gajah.

Akselerasi Investasi

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong di sela-sela acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) Tahun 2018 yang juga dihadiri Mendagri di Yogyakarta, mengatakan bahwa pemekaran sebuah daerah, akan terkait erat dengan akselerasi investasi. Misalnya kalau pemekaran sebuah daerah dijalankan tidak benar, itu bisa memicu fragmentasi. "Akan menjadi pecah-pecah, kecil-kecil sehingga yang terjadi adalah kita kehilangan skala ekonomi. Jadi di dunia perekonomian itu yang menjadi sangat penting adalah skala ekonomi," kata Lembong. Sekarang lanjut Lembong, yang justru dibutuhkan adalah daerah-daerah yang punya skala. Daerah yang punya ukuran. Sebab kalau terpecahpecah menjadi kecil lagi, itu akan memicu fragmentasi dan inefisiensi. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top