Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Longsor di Sumedang

Pemda Diminta Menindak Tegas Pelanggar Tata Ruang

Foto : ANTARA/NOVRIAN ARBI

EVAKUASI KORBAN I Petugas SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tanah longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (10/1). Tanah longsor yang diduga terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi pada Sabtu (9/1) sore tersebut mengakibatkan 13 orang korban meninggal.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mewanti-wanti pemerintah Kabupaten Sumedang agar lebih tegas menindak pelanggaran tata ruang, menyusul bencana longsor yang sedikitnya menewaskan 13 orang di Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (9/1).

"Kepada Pemda Sumedang diminta untuk terus tegas dalam menindak pelanggaran tata ruang dan terus mengedukasi masyarakat tentang bahayanya bermukim di zona rawan longsor dan pentingnya menanam pohon berakar kuat di lahan-lahan curam," ujar Ridwan dalam unggahan Instagram-nya, @ridwankamil, Minggu (10/1).

Gubernur meninjau langsung lokasi longsor, bersama Forkompinda Jabar, Forkompimda Sumedang, BNPB, Basarnas, BPBD dan relawan.

"Kemarin jam 15.00 terjadi longsor karena curah hujan ekstrem yang menimbun banyak rumah dan masyarakat. Korban jiwa yang sudah ditemukan 13 orang, belasan warga lainnya belum ditemukan. Mohon doanya semoga bisa ditemukan secepatnya," tuturnya.

Ia mengatakan warga yang terdampak longsor akan dipindahkan ke permukiman baru yang lebih aman. Program permukiman baru tersebut akan dibantu pemerintah pusat melalui BNPB sesuai arahan Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top