Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Iklim Investasi I Izin Saat Ini Membutuhkan Waktu 260 Hari Baru Bisa Terbit

Pemda Diminta Lebih Cepat Keluarkan Perizinan

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

PRESIDEN TINJAU LOKASI PEMBANGUNAN KOMPLEKS RUMAH MENTERI DI IKN I Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono (kedua dari kanan), Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajo (kanan), dan PUPR Basuki Hadimuljono meninjau lokasi pembangunan kompleks rumah menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2). Sebanyak 36 rumah menteri dibangun di kawasan IKN Nusantara dengan target pembangunan selesai pada 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Kuncinya, kata Nailul, adalah pengawasan dari aparat penegak hukum. Pengawasan oleh aparat harus menyentuh bagian-bagian perizinan itu, baik di level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Selama ini pengawasan masih lemah. Jadinya korupsi tumbuh subur di birokrasi kita," paparnya.

Padahal, salah satu faktor penentu orang berinvestasi ialah bagian perizinan. Kalau bagian perizinan berbelit-belit dan koruptif, investor pasti berhitung untuk masuk ke Indonesia.

Pakar ekonomi dari Universitas Brawijaya Malang, Munawar Ismail, mengatakan agar iklim investasi kondusif, kemudahan berbisnis termasuk perizinan dan penegakan hukum harus dibenahi

"Selama ini, aturan menjadi kendala bagi investor dalam mengembangkan bisnis dan membuka peluang praktik korupsi dengan birokrasi. Selain penegakan hukum, keamanan harus terkendali, biaya perizinan dan sebaginya murah, serta infrastruktur pokok tersedia," kata Munawar.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top