Jumat, 23 Feb 2018, 06:00 WIB
Pembuatan SIM 'Online'
Foto: ANTARA/RahmadWarga pemohon Surat izin Mengemudi (SIM) mengikuti ujian SIM online, di kantor Satlantas Polres Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (22/2). Pemberlakukan secara nasional pembuatan SIM online yang terhubung langsung dengan server pusat Mabes Polri itu untuk mempermudah pelayanan bagi para pemilik SIM.
Penulis: Arip, CS Koran Jakarta, Dika, Dimas Prasetyo, Dio, Fathrun, Gembong, Hamdan Maulana, Hayyitita, HRD, Ichsan Audit, Ikn, Josephine, Kelly, Khoirunnisa, Koran Jakarta, Leni, Lukman, Mahaga, Monic, Nikko Fe, Opik, Rabiatul Adawiyah, Rizky, Rohmad, Sujar, Tedy, User_test_2, Wahyu Winoto, Wawan, Zaky
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 5 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP