
Diskannak Garut Cek Proses Pemotongan Unggas Cegah Penyebaran Penyakit
Foto: AntaraGarut - Tim Kesehatan Hewan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan untuk mengecek langsung proses pemotongan di rumah potong unggas (RPU) guna memastikan semuanya sesuai prosedur dalam mencegah penyebaran penyakit dari unggas ke manusia.
Tim kesehatan hewan melakukan pemantauan rumah potong unggas di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
- Baca Juga: Satgas Damai Cartenz
- Baca Juga: Polri Ungkap Kecurangan Takaran MinyaKita
"RPU memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Diskannak Kabupaten Garut, Agustina Dini Sapvita Pudiasari usai mengecek sejumlah RPU di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, pemotongan unggas sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan harus dilakukan di RPU sebagai jaminan daging konsumsi yang diedarkan ke pasaran sesuai kaidah kesehatan masyarakat, veteriner, dan kesejahteraan hewan.
Peran RPU, kata dia, merupakan hal penting, sehingga keberadaannya harus terus diawasi, dan dipastikan daging unggas yang dipotong di RPU higienis, serta berkualitas yang halal dan aman dikonsumsi masyarakat.
"Memastikan daging ayam yang dihasilkan memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal," katanya.
Ia menyebutkan petugas melakukan pemeriksaan RPU yang ada di Kecamatan Tarogog Kaler, Tarogong Kidul, dan Kecamatan Banyuresmi dengan aspek pengecekan di antaranya kebersihan lokasi, sanitasi bangunan, peralatan sampai prosedur pemotongan dan kebersihan pekerja.
Pelaksanaan pengawasan itu, kata dia, saat ini masih menghadapi beberapa kendala, terutama keterbatasan sumber daya manusia, dan anggaran, kemudian kurangnya kesadaran maupun partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pelaporan apabila ada pelanggaran.
"Diskannak juga melakukan pemeriksaan rutin dan pengujian laboratorium memastikan daging yang beredar aman untuk dikonsumsi, namun, karena keterbatasan, mekanisme ini belum bisa berjalan maksimal," katanya.
Ia menyampaikan meski ada keterbatasan dalam melakukan pengawasan, pihaknya tetap terus bergerak mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk unggas yang sehat dan higienis.
Khususnya, kata dia, lebih ditekankan petugas di RPU untuk menerapkan aturan tentang aturan dalam pemotongan hewan sebagai proses di hilir untuk memberikan jaminan kesehatan dan keamanan pangan.
"Sebagus apa pun pemeliharaan ayam di hulu, jika proses pemotongan di RPU tidak memenuhi standar, maka risiko penyebaran penyakit tetap tinggi," katanya.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
Berita Terkini
-
BNI Siapkan Uang Tunai Rp21T Periode Lebaran 2025, Layanan Perbankan Tetap Aman di Musim Liburan
-
Kalahkan Nets, Cavaliers Raih Kemenangan ke-15 Beruntun
-
Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingg Promo Hotel Patra Jasa
-
Atasi PSS Sleman, Persis Solo Menjauh dari Zona Degradasi
-
Jelang Lebaran, Dharma Wanita Kemenperin Gelar Bazar Belanja Murah