Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Lingkungan

Pembuang Sampah ke Kali Cikarang Bekasi Laut Diancam Pidana

Foto : ANTARA/ Fakhri Hermansyah
A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat mengancam pidana pembuang sampah di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) Kecamatan Tambun Selatan mengingat lahan tersebut tidak memiliki izin sebagai tempat pembuangan sampah resmi.

"Kami sudah menerima laporan hal ini, petugas di lapangan sedang menelusuri siapa aktor di balik pembuangan sampah ini," Kata Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid di Cikarang, Jumat (5/2).

Hamid mengaku tumpukan sampah sepanjang satu kilometer itu berada di lahan milik Perum Jasa Tirta II. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi untuk menertibkan sampah tersebut.

"Rencananya kita akan rapat dengan berbagai instansi menyikapi kasus ini, karena ada dugaan berbagai pihak dengan sengaja menjadikan lokasi itu sebagai tempat pembuangan sampah," ucapnya.

Pemerintah daerah juga sedang menyiapkan personel khusus berikut armada untuk mengangkut sampah di lokasi itu mengingat volume sampah yang besar sehingga membutuhkan waktu relatif lama untuk memindahkannya ke TPA Burangkeng Kecamatan Setu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top