Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Lingkungan

Pembuang Sampah ke Kali Cikarang Bekasi Laut Diancam Pidana

Foto : ANTARA/ Fakhri Hermansyah
A   A   A   Pengaturan Font

"Barang siapa yang melanggar atau membuang sampah atau limbah akan dikenakan sanksi kurungan enam bulan atau denda sebesar lima puluh juta rupiah," katanya.

Peno mengaku berdasarkan hasil laporan dan penulusuran petugas di lapangan, pembuang sampah di Bantaran Kali CBL Jalan Raya CBLDesa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, tersebut berasal dari sejumlah pihak.

"Pekan depan akan kami tindak, sekarang masih kita koordinasikan dahulu dengan berbagai pihak," kata dia. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top