Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Marunda Protes, Dua Tahun Harus Hirup Udara Tercemar Abu Batu Bara

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Warga Rusunawa Marunda melakukan aksi unjuk rasa soal pencemaran abu batu bara di depan Balai Kota Jakarta, Senin (14/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menangani pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

"Secara umum warga menyampaikan dampak pencemaran mulai dirasakan pada 2018 hingga sekarang. Semakin hari semakin memburuk terhadap kesehatan warga, termasuk anak-anak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/3).

Menurut dia, warga setempat, termasuk penghuniRusunawa Marunda mengalami dampak kesehatan terutama anak-anak, mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, hingga ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.

Ia selanjutnya melakukan pemantauan di satuan pendidikan terdekat dengan aktivitas pengolahan batu bara yaitu di sekolah satu atap SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3).

"Gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai empat SMPN 290 Jakarta," ucapnya.

Untuk itu, KPAI merekomendasi banyak pihak untuk bertindak sesegera mungkin menyelamatkan warga terutama anak-anak dan harus melibatkan dinas-dinas terkait.

Dinas tersebut mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan bahkan Kementerian Lingkungan Hidup.

KPAI, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Walhi Jakarta sekaligus mendorong Walhi Jakarta untuk melakukan advokasi sesuai kewenangannya.

KPAI juga akan berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan LBH Jakarta jika warga memerlukan pendampingan hukum atas kerugian dari pencemaran yang timbul dan berdampak pada mereka.

KPAI juga memberikan rekomendasj DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lapangan dan sekaligus memanggil pemerintah dan juga perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.

Retno menambahkan pihaknya mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan Rusun Marunda.

KPAI juga meminta pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top