Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran - Pembangunan Gedung Kuliah IAIN Surakarta Dibiayai SBSN

Pembiayaan Sukuk Negara Capai Rp22,53 Triliun

Foto : Koran Jakarta/M.Fachri

DIBIAYAI SUKUK NEGARA - Dirjen PengelolaanPembiayaan dan Risiko, Kemenkeu, Luky Alfirman, bersama Rektor IAIN Surakarta, Mudofir dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin saat peletakan batu pertama pembangunan gedung perkuliahan IAIN Surakarta di Kartasura, Senin (23/7). Pendirian gedung perkuliahan ini difasilitasi Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada tahun 2018, nilai pembiayaan proyek SBSN/Sukuk Negara meningkat menjadi 22,53 triliun rupiah, yang terdiri dari 587 proyek yang tersebar di 34 provinsi pada tujuh kementerian dan lembaga.

SURAKARTA - Pemerintah memastikan komitmen memperbesar dan memperluas sistem pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara bagi sejumlah kementerian dan lembaga.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kemenkeu, Luky Alfirman, menuturkan pada tahun 2018 nilai pembiayaan proyek SBSN/Sukuk Negara meningkat menjadi 22,53 triliun rupiah, yang terdiri dari 587 proyek yang tersebar di 34 provinsi pada tujuh kementerian dan lembaga.

"SBSN adalah bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas pembiayaan APBN, pemerintah senantiasa terus mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan," kata Luky saat memberikan sambutan dalam Dialog Kinerja Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2018, di Surakarta, Senin (23/7).

Selain sebagai salah satu instrumen pembiayaan negara, lanjutnya, penerbitan SBSN juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri, dan mengembangkan alternatif instrumen investasi.

Baca Juga :
Produksi Turun

Ketujuh kementerian dan lembaga yang tahun ini mendapatkan SBSN, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, dan Kementerian PUPR, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standardisasi Nasional.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top