Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum l DKI dan Polda Memasang CCTV di Sudirman-Thamrin

Pembeli Kendaraan Diwajibkan Cantumkan "E-mail" di BPKB

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Meski penerapan sistem ini akan menimbulkan kemacetan, lanjut Budi, namun dengan E-TLE proses tilang kendaraan menjadi lebih transparan dan penyelesaiannya menjadi lebih cepat. "Kemacetan pasti awal-awalnya saja, nggak apa-apalah, saya tetap mendukung," kata Menhub.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta merilis penerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), atau sistem elektronik pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas, atau juga disebut tilang elektronik yang uji coba diberlakukan pada Oktober 2018.

emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top