Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum l DKI dan Polda Memasang CCTV di Sudirman-Thamrin

Pembeli Kendaraan Diwajibkan Cantumkan "E-mail" di BPKB

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Sigit, Dishub DKI masih menunggu jadwal pemasangan kamera CCTV dari Ditlantas Polda Metro di beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Andri Yansyah, menyebut kamera CCTV milik Dishub DKI yang sudah dipasang di Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman kurang tajam untuk menangkap gambar pelat nomor kendaraan yang melanggar. "Sistemnya nanti menggunakan kamera CCTV dan infrared untuk meng-capture (pelat) nomor polisi yang melakukan pelanggaran. Yang punya Dishub, begitu kami lihat, memang kurang tajam," ujar Andri.

Ditlantas Polda Metro sebelumnya menilai perlu ada pembaharuan dalam sistem penindakan para pelanggar lalu lintas di Jakarta. Karena itu, Ditlantas Polda Metro bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI dan Kementrian Komunikasi dan Informasi menggagas sistem ETLE.

Sistem itu mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih. Kamera yang dapat membidik hingga jarak 10 meter itu dapat menangkap foto atau meng-capture para pelanggar lalu lintas dan dapat melakukan pengawasan selama 24 jam. Sistem itu akan dicoba pada Oktober mendatang di ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mendukung penerapan tilang elektronik atau sistem Electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang uji-cobanya akan dilaksanakan awal Oktober 2018
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top