Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pembangunan Lumbung Pangan Nasional (LPN), agar Tidak Mengabaikan Pelaksanaan Pemeliharaan dan Operasi Irigasi Sepadan dari Lahan Pangan yang Sudah Ada

Foto : Foto: Istimewa

Guru Besar Teknik Irigasi Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian UGM.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebenarnya masyarakat Banjar dan para pendatang suku Bugis masa lalu telah mampu mengembangkan teknologi irigasi pasang surut secara sepadan dan berkelanjutan dengan membangun tata air sistem pertanian dengan memakai alat sederhana seperti Sundak yaitu, serpihan papan ulin untuk menggali handil dan anjir serta tajak untuk pengolahan tanah. Kegiatan masyarakat dalam pembangunan sistem pertanian rawa pasang surut menjadi lebih ramai dengan pembangunan tiga anjir (saluran penghubung antar sungai besar) yaitu Anjir Tamban dan Anjir Serapat menghubungkan sungai Barito dengan Sungai Kapuas dan Anjir Kelampan dibangun pada akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20.

Pengelolaan irigasi rawa pasang surut di lahan rawa atau gambut mempunyai teknologi yang khas yaitu proses pasang yang memberikan air segar ke dalam sistem pengairan dan proses surut sebagai drainasi untuk pencucian zat racun pirit dan masam di dalam tanah dimana semuanya dilakukan secara sangat seksama. Lahan harus dijaga agar tetap basah melalui sekat-sekat kanal atau tabat dengan memperhatikan Kawasan Hidrologi Rawa dan Gambut (KHG).

Masyarakat setempat sudah sangat paham betul terhadap karaktersistik lahan yang sangat heterogen dan tidak dapat dirampatkan (generalisasi). Kesalahan pembukaan lahan satu juta hektar yang dilakukan secara besar-besar dengan membangun saluran primer pengatus tanpa pintu-pintu menyebabkan kerusakan lahan gambut secara masif dan fatal, dimana terjadinya amblesan, kekeringan penyebab kebakaran besar pada musim kering, dan banjir besar pada musim hujan.

Sifat gambut tertentu apabila diatus secara besar besaran justru akan menyebabkan terjadinya peningkatan salinitas dan keasaman tanah sebagai penyebab racun untuk tanaman. Selain itu kerusakan fisikawi tanah juga akan terjadi dengan terbentuknya sifat gambut hidrofobik yang tak dapat balik (permanen) yang menimbulkan masalah gleisasi, kekahatan oksigen, dan sifat tanah yang mentah (Notohadiprawiro, 1989).

Kesalahan-kesalahan ini juga diulangi pada saat pembangunan hutan industri dan perkebunan kelapa sawit sejak masa orde baru sampai pemerintahan SBY.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top