Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU Dipacu
Foto: istimewaJAKARTA - Pemerintah berharap pembangunan jaringan gas (jargas) dengan menggunakan skema pendanaan non-APBN meningkat. Skema kerja sama pemberintah dengan badan usaha (KPBU) diharapkan makin masif. Sebab, jika tidak APBN akan makin terbebani dengan target pemasangan empat juta sambungan rumah pada 2024.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Noor Arifin Muhammad menyampaikan pemerintah berupaya meningkatkan ketahanan energi melalui penyediaan energi secara mandiri dengan pemanfaatan sumber energi gas bumi dalam negeri, salah satunya melalui pembangunan jargas.
Penyediaan energi melalui jargas sangat dimungkinkan dibangun di daerah-daerah yang secara teknis layak dikembangkan yaitu daerah penghasil gas bumi atau daerah yang dilewati infrastruktur jaringan pipa gas bumi. Sejak dimulai Program Jargas pada 2009-2021, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membangun sebanyak 535.555 SR yang tersebar di 17 provinsi dan 53 kabupaten/ kota.
Pemerintah menargetkan pembangunan jargas hingga mencapai empat juta SR pada tahun 2024. Namun, dana Pemerintah terbatas jumlahnya. Dengan adanya skema pembiayaan non-APBN seperti KPBU dan BUMN, diharapkan pembangunan jargas dapat dilakukan secara massif sehingga tujuan penghematan subsidi LPG, pengurangan impor LPG dan pengurangan defisit neraca perdagangan migas dapat tercapai.
"Skema KPBU dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kepastian pengembalian investasi Badan Usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh Pemerintah," papar Noor Arifin di Jakarta, Rabu (15/9).
Penghematan Subsidi
Novie Andriani selaku Perencana Ahli Madya Bappenas memaparkan, selain menargetkan pembangunan jargas sebanyak empat juta SR pada 2024, pemerintah juga menargetkan penghematan subsidi LPG sebesar 297,6 miliar rupiah per tahun, serta pengurangan impor LPG sebesar 603.720 ribu ton per tahun.
Kebutuhan pendanaan diperkirakan 38,4 triliun rupiah, dengan perincian biaya APBN 4,1 triliun rupiah, BUMN 6,9 triliun rupiah dan KPBU 27,4 triliun rupiah."Salah satu skema alternatif penyediaan infrastruktur jargas yang dapat menjadi solusi adalah dengan melibatkan peran swasta adalah KPBU," terangnya.
Novie menegaskan, KPBU bukan pengalihan kewajiban Pemerintah dalam penyediaan layanan kepada masyarakat, juga bukan privatisasi barang publik. KPBU juga bukan pinjaman atau utang Pemerintah kepada swasta. "Investasi swasta bukan sumbangan gratis kepada Pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik," katanya. perhatian
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim