Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pembiayaan Infrastruktur

Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU Dipacu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah berharap pembangunan jaringan gas (jargas) dengan menggunakan skema pendanaan non-APBN meningkat. Skema kerja sama pemberintah dengan badan usaha (KPBU) diharapkan makin masif. Sebab, jika tidak APBN akan makin terbebani dengan target pemasangan empat juta sambungan rumah pada 2024.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Noor Arifin Muhammad menyampaikan pemerintah berupaya meningkatkan ketahanan energi melalui penyediaan energi secara mandiri dengan pemanfaatan sumber energi gas bumi dalam negeri, salah satunya melalui pembangunan jargas.

Penyediaan energi melalui jargas sangat dimungkinkan dibangun di daerah-daerah yang secara teknis layak dikembangkan yaitu daerah penghasil gas bumi atau daerah yang dilewati infrastruktur jaringan pipa gas bumi. Sejak dimulai Program Jargas pada 2009-2021, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membangun sebanyak 535.555 SR yang tersebar di 17 provinsi dan 53 kabupaten/ kota.

Pemerintah menargetkan pembangunan jargas hingga mencapai empat juta SR pada tahun 2024. Namun, dana Pemerintah terbatas jumlahnya. Dengan adanya skema pembiayaan non-APBN seperti KPBU dan BUMN, diharapkan pembangunan jargas dapat dilakukan secara massif sehingga tujuan penghematan subsidi LPG, pengurangan impor LPG dan pengurangan defisit neraca perdagangan migas dapat tercapai.

"Skema KPBU dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kepastian pengembalian investasi Badan Usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh Pemerintah," papar Noor Arifin di Jakarta, Rabu (15/9).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top