Para Petugas TPS Jakbar Dilantik
Anggota Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra.
Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi PribadiJAKARTA – Makin dekatnya pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus bersiap diri menjalankan monitoring kegiatan tersebut. Untuk itu, Bawaslu Jakarta Utara mulai melantik 2.386 pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
“Jumlah mereka sesuai dengan total TPS,” tandas anggota Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra, Senin. Tiap TPS akan diawasi satu tenaga pengawas. Dia menjelaskan, pengawas TPS bekerja mulai 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelahnya.
Yapto menjelaskan, pengawas TPS memiliki tugas penting dalam proses pemilihan mulai dari mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Kemudian, mencegah pelanggaran dan kecurangan. Dia juga menjaga netralitas proses pemilihan.
Tugas lainnya, melaporkan kejadian atau pelanggaran seperti politik uang dan intimidasi kepada pemilih. “Mereka bertugas secara efektif pada hari pemungutan suara dan bisa berlanjut hingga penghitungan selesai,” katanya.
Yapto berharap kehadiran pengawas dapat menjamin transparansi dan kejujuran proses pemilihan. Dengan demikian, pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan. Selain itu, mereka juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Caranya, memberikan rasa aman pemilih dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilihan agar partisipasi masyarakat dalam pemilihan bisa meningkat.
“Mereka berperan penting untuk memastikan bahwa hasil pilkada merefleksikan pilihan masyarakat secara akurat dan adil,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU Jakarta Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap 1.345.815.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mempersiapkan bimbingan teknis (bimtek) bagi 24.164 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jadi, sekarang lagi training panitia pemungutan suara dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk nanti beri bimtek ke KPPS.
Ketua KPU Jakbar Endang Istianti, mengungkapkan bahwa bimtek KPPS akan dimulai tanggal 8 November. “Mereka dilantik 7 November. Paginya, 8 November, langsung mengikuti bimtek ,” tutur Endang.
Lebih lanjut, Endang menyebut bahwa bimtek yang diberikan adalah materi praktis mengenai TPS saat Pilkada 27 November. Materinya, antara lain, tentang tugas dan fungsi KPPS. Kemudian, tata cara memilih. Kalau ada daftar pemilih tetap (DPT) dan DPTb, bagaimana cara menanganinya di TPS. Selanjutnya, perhitungan suara memakai Sirekap.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
Berita Terkini
- Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- Bahrain Tampil Perkasa di Gulf Cup 2024, Timnas Indonesia Patut Waspada
- Novak Djokovic Percaya Diri Bakal Tambah Gelar Grand Slam
- Jojo dan Ginting Disiapkan Khusus di Tiga Turnamen Bergengsi di Awal 2025
- Dramatis, Knicks Beri Kekalahan Spurs di Hari Natal